(KPMDB
Wilayah Semarang)
KPMDB (Keluarga
Pelajar Mahasiswa Daerah Brebes) adalah sebuah organisasi lingkup pelajar
daerah Brebes, yang berdri pada tanggal 19 Desember tahun 1964. Organisasi ini
merupakan wadah bersatunya pelajar-pelajar daerah Brebes yaitu sebagai media
Komunikasi, aktualisasi, dan partisipatif dalam melaksanakan dan pengembangan
organisasi yang professional, wadah kaderisasi pelajar dan mahasiswa Brebes
untuk mempersiapkan kader-kader bangsa pada umumnya dan daerah pada khususnya,
dan pembelajaran sosial pada masyarakat di daerah brebes yang tersebar di
wilayah nusantara. Dalam halnya urusan berorganisasi, KPMDB memiliki Anggran
Dasar dan Anggaran Rumah Tangga sendiri yang ditetapkan pada saat Musyawarah
Nasional Keluarga Pelajar Daerah Brebes, yang menunjukan bahwa KPMDB punya visi
dan misi dalam menjalankan segala kegiatan, senafas dengan ideology bangsa ini
yaitu pancasila, KPMDB ingin mewujudkan sila ke-3 yaitu persatuan Indonesia,
dengan miniatur terkecil sebagai landasan fundamental terlebih dahulu, yaitu
dengan adanya Keluarga Pelajar Mahasiswa Daerah Brebes. Dalam menjalankan
sistem keorganisasiannya, KPMDB terbagi menjadi 3 bagian, sesuai dengan anggaran
dasar KPMDB pasal 12 yang menyebutkan bahwa KPMDB terdiri yaitu KPMDB Pusat,
KPMDB Wilayah, dan KPMDB Komisariat.
Induk dari KPMDB
itu sendiri berasal dari keberadaan KPMDB Pusat, yang kemudian dibantu dalam
menjalankan visi dan misinya oleh KPMDB Wilayah yang tersebar di wilayah
Nusantara, bak seperti Negara kesatuan, tetapi dalam menjalankan urusan
pemerintahannya memakai sistem federalis . Wilayah tersebut meliputi, KPMDB
Wilayah Cirebon, KPMDB Wilayah Bergas (Brebes, Tegal dan Slawi), KPMDB Wilayah
Bogor, KPMDB Wilayah Bandung, KPMDB Wilayah Jakarta, KPMDB Wilayah Semarang,
KPMDB Wilayah Surakarta, KPMDB Wilayah Yogyakarta, KPMDB Wilayah Purwokerto,
KPMDB Kediri, dan KPMDB wilayah Pekalongan. Kemudian dalam halnya melaksanakan
progam kerja yang telah ditetapkan berdasarakan rancangan kerja, KPMDB wilayah
dibantu oleh Komisariat yang berada dalam lingkup wilayah tersebut. Setiap
wilayah memiliki kekhasan masing-masing dalam menjalankan wewenangnya, sama
halnya dengan komsiariat, karena dalam sistem organisasi KPMDB menggunakan
sistem desentralisasi, yang artinya setiap wilayah maupun komisariat berhak
menjalankan urusan rumah tangganya sendiri berdasarkan wewenang yang telah
diberikan asalkan tidak melanggar anggaran dasar dan anggaran rumah tangga yang
telah ditetapkan.
Dalam halnya
menjalankan roda organisasi, KPMDB juga tidak terlepas dari sentuhan para
senior-senior yang turut andil dalam menlaksanakan urusan keorganisasiannya.
Hal ini juga bisa bermanfaat dalam sisi kekeluargaannya, karena pada dasarnya
KPMDB itu sendiri mempunyai tujuan secara internnya, yaitu menjalin silaturahmi
yang kuat dengan sesama pelajar Daerah Brebes. Dari menjalin tali silaturahmi
dengan senior-senior yang ada diharapkan akan ada sebuah relasi yang
berkenlajutan yang akan terus dibangun dengan semangat kekeluargaan.
Dari banyaknya
anggota KPMDB yang semuanya adalah mahasiswa, KPMDB bisa juga sebagai sarana
mahasiswa untuk mengeluarkan asprasinya
terhadap apa yang menjadi kebutuhan akan daerahnya. Seperti diskusi-diskusi
tentang kedaerahan yang digalangi oleh mahasiswa Brebes melalui wadah KPMDB.
Hasil dari diskusi biasanya menjadi tolok ukur dalam mahasiswa melaksanakan
pengabdian msyarakat di Brebes. Mahasiwa pada umumnya disebut sebagai kaum
intelektual yang menggagas kemajuan bangsa dituntut untuk bisa setidaknya
menyelesaikan permasalahan yang timbul di negaranya, terlebih kecilnya yaitu
permasalahan yang ada di daerah Brebes. Setiap mahasiswa memiliki ideologi
masing-masing. Ditiap langkah yang dia putuskan mengandung beberapa unsur yang
dipengaruhi dari internal maupun eksternal. Hal tersebut tidak perlu
menjadikannya goyah sedikitpun. Ketika mahasiswa memiliki suatu pemahaman,
kemudian timbul kesadaran dan pada akhirnya keyakinan atas ide tersebut. Maka
hal itu akan menuntunnya ke langkah yang lebih pasti. Namun perlu diingat
kembali bahwa niatan awal mahasiswa yaitu mengabdi pada masyarakat dikemudian
hari. Perlunya mengamalkan Tri Dharma Perguruan Tinggi tidak hanya ketika
menjelang lulus ataupun saat pasca lulus. Hal tersebut harus sudah
diaplikasikan minimal pada saat memulai masuk di perguruan tinggi. Menjadi
tanggung jawab masing-masing ketika seorang mahasiswa yang telah di wisuda
namun belum ahli menjadi masyarakat sosial yang seutuhnya.
Mengetahui
medan kehidupan beserta perangkatnya.
Mahasiswa dengan keberanian yang luar biasa dan mampu menciptakan lingkungan
yang bermartabat pada hari ini masih sulit. Namun tidak menutup kemungkinan
bahwa hal ideal tersebut bisa diwujudkan. Kerjasama antar mahasiswa khususnya mahasiwa
daerah Brebes dalam hal saling memahamkan baik dalam perkuliahan maupun dalam
kehidupan bersosial yang sesungguhnya. Saling mendukung dalam hal yang positif
tentu memberikan nilai lebih dalam tumbuh kembangnya diri mahasiswa. Unggul dan
berkualitas saling memiliki keterkaitan satu sama lain. Hal tersebut dibutuhkan
oleh mahasiswa untuk menjadi seseorang yang ahli di bidangnya. “Manusia
memiliki kelebihan yang tidak dimiliki oleh orang lain, dan itu berbeda.”
Pelengkap bagi mahasiswa satu dengan yang lainnya yaitu kelebihan yang
dimilikinya tersebut. Keserasian serta kekompakan dalam setiap gerakan
mahasiswa perlu ditata ulang. Mahasiswa hari ini sebagai tonggak kedaulatan
rakyat. Itu menjadi sebuah acuan sinergitas mahasiwa daerah Brebes dalam berfikir
dan melakukan tindakan. Ketidakmampuan mahasiswa dalam setiap geraknya perlu
dikaji ulang. Evaluasi sedini mungkin dapat menekan laju ketertinggalan. Para
elite mahasiswa juga cenderung mendongak tanpa memikirkan kerendahan yang dia
punya. Ironis, tanpa ampun. Dari pembelajaran yang didapat pada waktu
perkuliahan sesuai dengan bidangnya masing-masing, mahasiswa dituntut untuk
mampu merealisasikan dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegera. Menunut pada
teori Antonio Gramsci tentang hegemoni dan peran intelektual organic yang
diaktualisasikan dan dihubungkan dengan mahasiswa, mahasiswa bisa dikatakan
dalam sebuah sistem berada pada posisi “kaum pengkritik”. Kaum pengkritik ini
bisa dianalogikan dengan istilah kaum penekan atau pressure group. Sebagai kaum
penekan dan pengkritik, mahasiswa hanya bisa berperan ketika suatu kebijakan
dikeluarkan oleh negara. Mahasiswa tidak bisa berperan secara signifikan dan
fundamental dalam proses sebelum kebijakan tersebut dikeluarkan dikarenakan
akses mahasiswa untuk masuk ke dalam suatu sistem memang terbatas. Dalam hal
ini, saya melihat bahwa di dalam suatu sistem mahasiswa sekarang ini, hanya
berperan sebagai intelektual tradisionil bukan sebagai intelektual organik.
Intelktual tradisionil yaitu terlihat independen, otonom, serta menjauhkan diri
dari kehidupan masyarakat, mereka hanya mengamati serta mempelajari kehidupan
masyarakat dari kejauhan dan seringkali bersifat konservatif (anti terhadap
perubahan). Sedangkan yang kedua adalah Intelektual Organik, mereka adalah yang
sebenarnya menanamkan ide, menjadi bagian dari penyebaran ide-ide yang ada di
masyarakat dari kelas yang berkuasa, serta turut aktif dalam pembentukan
masyarakat yang diinginkan. Aktivitas-aktivitas intelektual yang dilakukan
mahasiswa hanyalah aktivitas-aktivitas intelektual biasa bukan
aktivitas-aktivitas intelektual yang berperan dalam proses pengambilan
kebijakan suatu negara. Tetapi dalam hal ini eksistensi dan peran mahasiswa
sebagai kaum penekan dan pengkritik tidak boleh dihilangkan.
Dari penjelasan
tersebut lantas dijadikan gambaran KPMDB yang terdiri dari kaum-kaum
intelektualitas tinggi untuk membuat tujuan dalam menjalankan roda organisasi,
tujuan yang tertuang dalam Anggran Dasar KPMDB pasal 7 yaitu “mempersiapkan
kader-kader intelektual, yang bertanggung jawab dan berperan dalam kemajuan
pembangunan daerah, meningkatkan dan mempererat rasa kekeluargaan dalam menuju
kedewasaan berfikir, menjalin keselarasan hubungan atau pelayanan terhadap
masyarakat secara aktif melalui kegiatan yang terarah dan kreatif dalam
pelaksanaan ilmu, dan ikut berperan aktif dalam mewujudkan masyarakat adil dan
makmur sesuai dengan cita-cita Bangsa dan Negara Indonesia.
Menjelaskan
tentang bagaimana tujuan dari KPMDB itu sendiri yang diaktori oleh mahasiswa memang
dari segi penjelasan sangat mulia sekali apabila bisa terealisasi serta bisa
memanifestasikan apa yang ada dalam tujuan KPMDB yang tertuang dalam anggaran
dasar tersebut. Mempersiapkan kader-kader intelektual yang bertanggung jawab
dan berperan dalam pembangunan daerah ini pun diperlukan kesadaran akan
dirinya, tentang bagaimana menyikapi suatu permasalahan daerahnya yang
multidimensi, apakah akan selamanya kita duduk manis kuliah sampai datang waktu
para mahasiswa nantinya telah mendapatkan suatu penghargaan setelah lulus tanpa
bisa memberikan sumbangsi pemkiran dan tindakannya dalam urusan pembangunan
daerah. Merujuk pada tujuan yang kedua, yaitu menjalin kelarasan hubungan atau
pelayanan terhadap masyarakat secara aktif melalui kegiatan yang terrarah dan kreatif
dalam pelaksanaan ilmu akan mustahil dilakukan apabila unsur yang pertama tidak
bisa terpenuhi, pelayanan yang nantinya akan diberikan kepada masyarakat daerah
oleh kaum intelektual perlu adanya rasa tanggung jawab yang besar, bukan
sekedar tanggung jawab memenuhi kebutuhan akan dirinya, maka dari itu pantas
saja dalam menlajankan pelayanan kepada masyarakat akan sulit diakukan apabila
pada setiap kader itu sendiri tidak memiliki rasa tanggung jawab akan kemajuan
daerahnya. Melihat peran aktif mahasiswa dalam mewujudkan masyarakat yang adil
dan makmur sesuai cita-cita Bangsa dan Negara khususnya untuk daerah Brebes,
perlu adanya pergerakan kolektif yang dibangun, pergerakan kolektif yang
dimaksud disini adanya kesadaran bersama yang dirasakan oleh mahasiswa akan
perannya terhadap masyarakat, asas progresif revolusioner harus digagas dengan
baik dan secara matang. Sistem gotong royong yang dulunya sempat menjadi budaya
bangsa kita dan sekarang mulai luntur oleh adanya era modern sekarang, dengan
mana sifat individualism yang menjadi musuh utama bangsa kita. Kesadaran muncul
dari beberapa faktor, bisa melalui apa yang dia lihat, apa yang dirasakan yang
mengakibatkan keresahan hati, dan berdasarkan cerita sejarah yang berbanding
terbalik dengan realita sekarang. Kebersamaan dalam menumbuhkan kesadaran
dibutuhkan cukup waktu untuk menanamkannya. Tetapi tidak cukup sulit apabila
kita ingin mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur apabila kita selaku kaum
intelektual memiliki nilai kesadaran yang tinggi akan suatu permasalahan yang
dihadapinya, yang kemudian akan muncul gerakan gotong royong dalam
menyelesaikan masalah tersebut. Bung karno dalam pidatonya pada siding BPUPKI I
yang tertanggal 1 Juni 1945 mengatakan “Gotong royong adalah faham yang
dinamis, lebih dinamis dari kekeluargaan, kekeluargaan adalah faham yang
statis, tetapi gotong royong menggambarkan suatu usaha, satu amal, satu
pekerjaan, yang dinamakan satu gawe”.
Melihat permasalahan di Brebes yang
multidimensi dari faktor sosial, ekonomi dan politik, kaum intelektual harus
bisa setidaknya memberikan gagasan tentang bagaimana memecahkan permasalahan
tersebut dan memberikan suatu tindakan nyatanya dalam sebuah pergerakan. Dengan
ruang gerak seadanya bukan menjadi sebuah alasan untuk kita bergerak dalam hal
dan tujuan yang dicita-citakan bersama. Tetapi dalam halnya Negara demokrasi,
perlu adanya sebuah permusyawaratan yang akan melahirkan permufakatan bersama, prinsip
mufakat yang dimana prisip ini kemudian melahirkan demokrasi dengan prinsip
perwakilan rakyat, dalam halnya mencetuskan tujuan dan cita-cita KPMDB yang
tertuang didalam AD/ART itu merupakan hal kecil dari hasil permusyawaratan yang
melahirkan kata mufakat dan diamini oleh semua anggota, dan sebagai suksesornya
memiliki perwakilan mahasiswa yang memimpin. Namun itu merupakan awal, atau
tonggak dasar menuju pintu gerbang kesejahteraan dari semua tujuan dan
cita-cita yang tertuang yang kemudian akan dikemas sedemikian rapi dalam hal
pergerakan. Melihat kembali peran mahasiswa yang memliki peran sebagai agent of change,
social control, dan iron stock. Dengan fungsi tersebut, tugas besar
diemban mahasiswa yang diharapkan dapat mewujudkan perubahan bangsa yang sudah
sangat semrawut ini.
Kebupaten brebes
yang memilik luas wilayahnya 1.902,37 km², jumlah penduduknya sekitar 1.732.719
jiwa (2010), merupakan kabupaten dengan jumlah penduduk paling banyak di Jawa
Tengah, dan paling luas di Jawa Tengah ke-2 setelah Kabupaten Cilacap. Melihat
data dengan jumlah yang seperti itu, maka dalam mewujudkan suatu kesejahteraan
dibutuhkan tenaga bersama, kesadaran bersama dan pergerakan bersama. Paham
nasionalisme yang diusung oleh para pendahulu kita bukan cuman sebuah negeri
yang cuman hanya tinggal kata-kata. Itu akan tertanam dalam lubuk lerung hati
paling dalam. Kondisi ini membuat kita merasa pesimis akan seperti apa daerah
kita kedepannya ? Hingga akhirnya bermuara pada satu pertanyaan, adakah
pemimpin sekaligus negarawan yang mampu membawa perubahan? Mahasiswa sebagai
kaum intelektual yang punya intelegensi tinggi diharapkan mampu menjawab
pertanyaan tersebut. Nasionalisme yang kemudian dipersempit menjadi daerahisme,
yaitu cinta akan daerahnya yaitu tanah yang menjadi tempat kelahiran kita,
tempat kita bernaung dalam kehidupan, dan tempat dimana kita akan melangkah
sejauh apapun pada akhirnya kita kembali lagi. Semoga nantinya mahasiswa
sebagai penggagas akan kemajuan daerahnya dari segi ekonomi, politik dan sosial
mampu menajadi ujung tombak akan mencapai keberhasilan tersebut, dengan
semangat kepemudaan yang tidak pernah luntur dan idealism yang selalu menjadi
pijakan dalam membuat sebuah kebijakan. Semoga dengan adanya Keluarga Pelajar
Mahasiswa Daerah Brebes peran mahasiswa daerah akan lebih terealisasi sesuai
apa yang dicita-citakan, dan KPMDB akan tetap perdampingan bersama pemerintah
daerah dalam khusunya menggagas tentang kemajuan daerah Kabupaten Brebes.